
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur
Mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima bagi seluruh warga Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Layanan Administrasi Kependudukan Cianjur
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Cianjur
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Cianjur
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kabupaten Cianjur
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Cianjur
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Jawa Barat
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Cianjur.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Cianjur?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0263) 851-8151
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Cianjur
Data capaian administrasi kependudukan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Cianjur
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kabupaten Cianjur
Sosialisasi Pentingnya Dokumen Kependudukan di Cianjur
Disdukcapil Kabupaten Cianjur mengadakan sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
Peningkatan Kapasitas Pegawai Disdukcapil Cianjur
Sebanyak 40 pegawai Disdukcapil Kabupaten Cianjur mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.
Capaian Perekaman KTP-el Cianjur Mencapai 90%
Disdukcapil Kabupaten Cianjur mencatat capaian perekaman KTP-el telah mencapai 90% dari total wajib KTP.