Layanan Disdukcapil Cianjur
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Cianjur
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Cianjur bersifat gratis. Hubungi (0263) 851-8151 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Cianjur.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Cianjur.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Cianjur.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Cianjur.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Cianjur.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Cianjur.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Cianjur berusia di bawah 17 tahun.